Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah
bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ada 5 ragam bahasa yang biasa digunakan orang untuk berbagai
kepentingan serta situasi yang berbeda. 5 ragam tersebut dibedakan berdasarkan
derajat keformalannya.
1. Ragam Beku (frozen), digunakan dalam kondisi hikmat dan
cendrung sangat formal. Biasanya ragam beku ini digunakan dalam putusan
pengadilan, undang-undang, maupun upacara pernikahan.
2. Ragam Resmi (formal), ragam resmi digunakan dalam
komunikasi yang bersifat resmi, seperti rapat resmi, pengumuman resmi, jurnal
ilmiah, penulisan karya ilmiah, maupun pidato.
3. Ragam Konsultatif (consultative), ragam ini digunakan
dalam percakapan yang bersifat pertukaran informasi, atau percakapan dua arah
yang saling bertukar informasi, seperti di kampus, di sekolah, ataupun di
pasar.
4. Ragam santai (casual), dari namanya saja kita sudah tahu
kalau ragam ini digunakan dalam komunikasi yang santai. Ragam ini biasa
digunakan juga dalam komunikasi santai orang yang mungkin tidak saling kenal,
ataupun mungkin sudah kenal tapi belum akrab.
5. Ragam akrab (intimate), ragam akrab digunakan untuk
komunikasi diantara orang-orang yang sudah memiliki hubungan yang sangat akrab.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan
penerapan pola kalimat yang baku: acara
itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan
cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini
berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa
baku harus mengikuti aturan ini.
Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga
saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat
dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek
setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan
bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum
yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya
mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima
oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan
baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan.
“Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian
kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau
tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang
baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada
ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa
yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai
beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan
situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal,
penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama
dalam berbahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang
benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
Tata Bunyi (Fonologi)
Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
Kosakata
Ejaan
Makna
kelogisan.
Pada aspek tata bunyi kita mungkin sudah mengenal bunyi
|f|,|v| dan |z|
Contoh Kata – kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin),
motif, aktif, variable, vitamin, devaluasi, zakat, zebra dan izin . dan bukan
pajar, pakir (miskin), motip, aktip, pariable, pitamin, depaluasi, jakat, jebra
dan ijin .
Pada aspek pelafalan termasuk juga aspek tata bunyi
Contoh pelafan yang benar adalah kompleks, korps,
transmigrasi, ekspor bukan komplek, korp, tranmigrasi dan ekspot .
Pada aspek tata bahasa
Contoh bentuk tata bahasa yang benar adalah ubah, mencari,
terdesak, mengebut, tegakan dan pertanggung jawaban . bukan obah/robah/rubah,
nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertangungan jawab .
Dalam segi kalimat dalam kalimat mandiri , pada kalimat
mandiri harus mempunyai subjek, predikat dan objek/keterangan .
contoh kalimat : pada tabel di atas memperlihatkan bahwa
wanita lebih banyak daripada pria .
jika kata “pada” di tiadakan, kata tabel di atas menjadi
subjek atau kata “memperlihatkan” diubah “terlihat” agar kata bahwa dan
seterusnya menjadi subjek . dengan
demikian kata itu menjadi benar.
Pada aspek kosakata
kata – kata seperti bilang, kasih, entar dan udah . lebih baik diubah
dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah . agar menjadi bahasa
indonesia yang benar . dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak
(impact), Bandar udara , keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) sebagai
istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil dan pajak bumi .dalam segi ejaan , penulisan
yang benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas dan hiraki . Dalam
segi makna , penggunaan bahasa yang
benar berikatan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan makna .
seperti dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna
konotatif (kiasan) . jadi penggunaan bahasa yang benar harus sesuai dengan
kaidah bahasa . Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih
ragam bahas yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi . pemelihan itu berikatan
dengan topik yang di bicarakan , tujuan pembicaraan, orang yang di ajak
berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca (jika tulis) , dan tempat pembicaraan .
selain itu, bahasa yang baik itu bernalar , dalam arti bahwa bahasa yang kita
gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita .
Tujuan Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan
tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons
pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk
merumuskan maksud kita.
Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita
rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada
orang lain.
Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua
yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh
orang-orang sejaman kita.
Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa
primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan
oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol
bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di
telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata
’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia
artinya kandang atau tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
Logis atau dapat diterima nalar
Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat
Kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah bahasa maksudnya
adalah kalimat yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata
maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya,
kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya tidak sesuai
dengan aturan sintaksis yang benar.
Contoh:
Pada jadwal di atas menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo
berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir.
Bagi yang menitip sepeda motor harus dikunci.
Yang punya HP harus dimatikan.
Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal
didengar. Pada kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan
subjeknya tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada”
dihilangkan, akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat
kedua juga tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud
sesungguhnya adalah sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua
mengandung pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau
orangnya. Demikian pula pada kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP bukan
pemilik HP. Perbaikan kalimat di atas ialah:
Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo
berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir .
Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus logis atau dapat dinalar oleh akal.
Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika tidak logis, kalimat
tersebut tak akan dapat dipahami dengan baik bila disampaikan kepada orang
lain.
Contoh:
Anak-anak itu sedang asyik makan pohonan.
Ini adalah daerah bebas parkir.
Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat di atas salah nalar. Kalimat pertama jelas
tidak masuk akal. Secara akal sehat, tidak ada manusia yang memakan pohonan
sebab pengertian pohonan adalah keseluruhan pohon dari akar dan batang hingga
daun. Kata pohonan juga dapat dimaknai banyak pohon. Meskipun secara struktur
kalimatnya benar karena ada subjek, predikat, dan objek, tapi secara nalar
tidak masuk akal. Kalimat kedua dan ketiga juga tidak tepat. Pengertian bebas
parkir harusnya sama dengan bebas narkoba, bebas becak, dan bebas bea yang
artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba, becak, atau pungutan. Tapi arti
bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Kalimat ketiga maksudnya
bagi yang buta huruf agar mendaftar di tempat ini untuk mendapatkan pengajaran.
Pengertian pada kalimat di atas adalah orang mendaftarkan diri agar jadi buta
huruf.
Perbaikan kalimat-kalimat di atas, yaitu:
Anak-anak itu sedang asyik mengumpulkan pohonan.
Ini adalah daerah boleh parkir bebas atau parkir gratis.
Di sini tempat pendaftaran kursus paket A bagi yang buta
huruf.
Sumber :
http://media-online.id/2014/08/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar.html
https://aliseptiansyah.wordpress.com/2014/10/08/penggunaan-bahasa-indonesia-dengan-baik-dan-benar/