Menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Bahasa yang benar adalah
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku
tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku
adalah sebagai berikut :
- Penggunaan kaidah tata
bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang
baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata
baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit;
serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan ejaan resmi
dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah
ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan lafal baku
dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang
sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/
dan bukan /kalo/.
- Penggunaan kalimat
secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa
Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi
efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau
pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik
dan benar
Untuk memahami bagaimana
menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan
memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar”
dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan
selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah
mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang
baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk
bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan
pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi
tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar
menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa.
Kriteria yang
digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan
kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
- Tata Bunyi (Fonologi)
- Tata bahasa (Kata dan
Kalimat)
- Kosakata
- Ejaan
- Makna
- kelogisan.
Pada aspek tata bunyi kita
mungkin sudah mengenal bunyi |f|,|v| dan |z|
Contoh Kata – kata yang benar
adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin, devaluasi,
zakat, zebra dan izin . dan bukan pajar, pakir (miskin), motip, aktip,
pariable, pitamin, depaluasi, jakat, jebra dan ijin .
Pada aspek pelafalan termasuk
juga aspek tata bunyi
Contoh pelafan yang benar
adalah kompleks, korps, transmigrasi, ekspor bukan komplek, korp, tranmigrasi
dan ekspot .
Pada aspek tata bahasa
Contoh bentuk tata bahasa
yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakan dan pertanggung
jawaban . bukan obah/robah/rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan
pertangungan jawab .
Dalam segi kalimat dalam
kalimat mandiri , pada kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat dan
objek/keterangan .
contoh kalimat : pada tabel
di atas memperlihatkan bahwa wanita lebih banyak daripada pria .
jika kata “pada” di tiadakan,
kata tabel di atas menjadi subjek atau kata “memperlihatkan” diubah “terlihat”
agar kata bahwa dan seterusnya menjadi subjek . dengan demikian kata itu
menjadi benar.
Pada aspek kosakata
kata – kata seperti bilang, kasih, entar dan udah . lebih baik diubah
dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah . agar menjadi bahasa
indonesia yang benar . dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak
(impact), Bandar udara , keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) sebagai
istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil dan
pajak bumi .dalam segi ejaan , penulisan yang benar adalah analisis, hakikat,
objek, jadwal, kualitas dan hiraki . Dalam segi makna , penggunaan bahasa
yang benar berikatan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan makna
. seperti dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna
konotatif (kiasan) . jadi penggunaan bahasa yang benar harus sesuai dengan
kaidah bahasa . Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih
ragam bahas yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi . pemelihan itu berikatan
dengan topik yang di bicarakan , tujuan pembicaraan, orang yang di ajak
berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca (jika tulis) , dan tempat pembicaraan .
selain itu, bahasa yang baik itu bernalar , dalam arti bahwa bahasa yang kita
gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita .
Tujuan Penggunaan bahasa
sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai
alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang
lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi
perhatian utama kita.
- Bahasa sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
- Dengan komunikasi, kita
dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui
kepada orang lain.
- Dengan komunikasi, kita
dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang
kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
- Bahasa adalah alat untuk
berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder).
Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu
dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas
tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki
makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea
artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau
tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Tidak menyimpang dari
kaidah bahasa
- Logis atau dapat
diterima nalar
- Jelas dan dapat menyampaikan
maksud atau pesan dengan tepat
Kalimat yang tidak menyimpang
dari kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat yang cermat baik dari segi
pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan
sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa,
susunan kalimatnya tidak sesuai dengan aturan sintaksis yang benar.
Contoh:
- Pada jadwal di atas
menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari
Gambir.
- Bagi yang menitip sepeda
motor harus dikunci.
- Yang punya HP harus
dimatikan.
Kalimat di atas meskipun
dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada kalimat pertama terasa ada
yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya tidak ada karena penggunaan
kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan, akan terasa lebih tepat.
Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga tidak pada tempatnya dan
tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah sepeda motor yang
dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung pengertian bahwa yang dititipkan
adalah pemilik sepeda motor atau orangnya. Demikian pula pada kalimat ketiga,
yang dimatikan adalah HP bukan pemilik HP. Perbaikan kalimat di atas ialah:
- Jadwal di atas
menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00
dari Gambir .
- Sepeda motor yang
dititipkan harus dikunci.
- Yang memiliki HP agar
mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus logis atau
dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun
jika tidak logis, kalimat tersebut tak akan dapat dipahami dengan baik bila
disampaikan kepada orang lain.
Contoh:
- Anak-anak itu sedang
asyik makan pohonan.
- Ini adalah daerah bebas
parkir.
- Di sini tempat
pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat di atas salah
nalar. Kalimat pertama jelas tidak masuk akal. Secara akal sehat, tidak ada
manusia yang memakan pohonan sebab pengertian pohonan adalah keseluruhan pohon
dari akar dan batang hingga daun. Kata pohonan juga dapat dimaknai banyak
pohon. Meskipun secara struktur kalimatnya benar karena ada subjek, predikat,
dan objek, tapi secara nalar tidak masuk akal. Kalimat kedua dan ketiga juga
tidak tepat. Pengertian bebas parkir harusnya sama dengan bebas narkoba, bebas
becak, dan bebas bea yang artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba,
becak, atau pungutan. Tapi arti bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa
bayar. Kalimat ketiga maksudnya bagi yang buta huruf agar mendaftar di tempat
ini untuk mendapatkan pengajaran. Pengertian pada kalimat di atas adalah orang
mendaftarkan diri agar jadi buta huruf.
Perbaikan kalimat-kalimat di
atas, yaitu:
- Anak-anak itu sedang
asyik mengumpulkan pohonan.
- Ini adalah daerah boleh
parkir bebas atau parkir gratis.
- Di sini tempat
pendaftaran kursus paket A bagi yang buta huruf.
fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
– bahasa merupakan akibat
yang lebih jauh dari ekspresi diri.
– Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
– Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
– Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
– Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
referensi :
– http://dmsprmn.blogspot.com/2012/10/bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar.html
– http://denyseto.blogspot.com/2013/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik_24.html
_ https://aliseptiansyah.wordpress.com/2014/10/08/penggunaan-bahasa-indonesia-dengan-baik-dan-benar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar